Berdasarkan hasil keputusan rapat civitas akademik STIKES Pemkab Jombang tentang Praktek Mahasiswa TA 2018/ 2019 memutuskan bahwa :
- Pembayaran Praktek Klinik PKK III Prodi D3 Kebidanan STIKES Pemkab Jombang sejumlah Rp. 2.500.000,-
- Pembayaran paling lambat 16 Agustus 2018.
Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.