Biaya Praktik Klinik PKK 3 dan BPM Tahun Akademik 2015/2016

Berdasarkan hasil keputusan rapat civitas akademik STIKES Pemkab Jombang tentang Praktek Mahasiswa TA 2015/ 2016 memutuskan bahwa:

  1. Pembayaran Praktek Klinik PKK III dan BPM Prodi D3 Kebidanan STIKES Pemkab Jombang sejumlah Rp. 5.000.000,-
  2. Pembayaran paling lambat 21 Agustus 2015.

 

Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.