Berdasarkan hasil keputusan rapat civitas akademik STIKES Pemkab Jombang tentang Praktek Mahasiswa TA 2015/ 2016 memutuskan bahwa:
- Pembayaran Praktek Klinik PKK III dan BPM Prodi D3 Kebidanan STIKES Pemkab Jombang sejumlah Rp. 5.000.000,-
- Pembayaran paling lambat 21 Agustus 2015.
Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.