Berdasarkan hasil keputusan rapat civitas akademik STIKES Pemkab Jombang tentang Praktek Mahasiswa TA 2016/ 2017 memutuskan bahwa:
- Pembayaran Praktek Klinik PKK I Prodi D3 Kebidanan STIKES Pemkab Jombang sejumlah Rp. 800.000,-
- Pembayaran paling lambat 16 Desember 2016.
Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.