Berdasarkan hasil keputusan rapat civitas akademik STIKES Pemkab Jombang tentang Praktek Mahasiswa TA 2017/ 2018 memutuskan bahwa :
- Pembayaran Praktek Klinik PKK II Prodi D3 Kebidanan STIKES Pemkab Jombang sejumlah Rp. 700.000,-
- Pembayaran paling lambat 11 Mei 2018.
Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.