Biaya Praktik Klinik PKK 3 dan BPM Tahun Akademik 2017/2018

Berdasarkan hasil keputusan rapat civitas akademik STIKES Pemkab Jombang tentang Praktek Mahasiswa TA 2017/ 2018 memutuskan bahwa:

  1. Pembayaran Praktek Klinik PKK III dan BPM Prodi D3 Kebidanan STIKES Pemkab Jombang sejumlah Rp. 5.100.000,-
  2. Pembayaran paling lambat 13 Oktober 2017.

 

Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.