Berdasarkan hasil keputusan rapat civitas akademik STIKES Pemkab Jombang tentang Praktek Mahasiswa TA 2017/ 2018 memutuskan bahwa:
- Pembayaran Praktek Klinik PKK III dan BPM Prodi D3 Kebidanan STIKES Pemkab Jombang sejumlah Rp. 5.100.000,-
- Pembayaran paling lambat 13 Oktober 2017.
Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.