Berdasarkan hasil keputusan rapat civitas akademik STIKES Pemkab Jombang tentang Praktek Mahasiswa TA 2015/ 2016 memutuskan bahwa :
- Pembayaran Praktek Klinik KDPK Prodi D3 Kebidanan STIKES Pemkab Jombang sejumlah Rp. 500.000,-
- Pembayaran paling lambat 20 Mei 2016.
Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.