Biaya Praktik Klinik PKK 3 dan BPM Tahun Akademik 2016/2017

Berdasarkan hasil keputusan rapat civitas akademik STIKES Pemkab Jombang tentang Praktek Mahasiswa TA 2016/ 2017 memutuskan bahwa:

  1. Pembayaran Praktek Klinik PKK III dan BPM Prodi D3 Kebidanan STIKES Pemkab Jombang sejumlah Rp. 6.000.000,-
  2. Pembayaran paling lambat 15 Agustus 2016.

 

Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.