Berdasarkan hasil keputusan rapat civitas akademik STIKES Pemkab Jombang tentang Praktek Mahasiswa TA 2016/ 2017 memutuskan bahwa:
- Pembayaran Praktek Klinik PKK III dan BPM Prodi D3 Kebidanan STIKES Pemkab Jombang sejumlah Rp. 6.000.000,-
- Pembayaran paling lambat 15 Agustus 2016.
Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.